BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Pelaku pembacokan berinisial ET (35) warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara ditangkap Polisi setelah melakukan pembacokan yang mengakibatkan hilangnya jari korban bernama Fandi Ahmad.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan mengatakan, Pelaku ditangkap di Desa di Talun Kenas, Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian diboyong Polsek Patumbak.

Ia mengatakan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Pelaku lainnya masih diburu. Kita sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya agar memberitahu Polsek Patumbak.

BACA JUGA :  Hari Tasyrik: Keutamaan, Makna, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam

“Sekali lagi kami sangat mengharapkan bantuan informasi dari warga masyarakat yg mengetahui agar segera melaporkan keberadaan pelaku lainnya ke Polsek Patumbak,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================