BOGOR-TODAY.COM, PAREPARE – Seorang remaja berinisial I (18) telah membuang bayinya usai melahirkan di tempat cuci piring di rumahnya dalam kompleks Pasar Lakessi. Kasus tersebut diungkap Polisi.

Kronologi kasus pembuangan bayi di Lakessi, Kota Parepare. Diketahui,Saat mengandung, I juga berniat melakukan aborsi dengan meminum obat penggugur kandungan. Bayi tak berdosa itu akhirnya dibuang di tempat sampah tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Potong ari-ari dengan pisau dapur

Dari penelusuran polisi, setelah membuang bayinya di kontainer sampah, pelaku masuk ke dalam WC umum di Pasar Lakessi, untuk mengeluarkan ari-ari yang dipotong menggunakan pisau dapur. Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan pelaku memotong ari-ari menggunakan pisau dapur yang tumpul.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Parahnya setelah melahirkan, tersangka mengeluarkan ari-ari. Kemudian memotong ari-ari itu menggunakan pisau dapur yang tumpul pula,” ungkap dia, Selasa (23/8/2022).

Meskipun sudah mengakui perbuatannya, namun pelaku belum mau mengakui siapa yang menghamilinya. Pelaku hanya mengaku tidak mendengar suara tangisan bayi saat melahirkan.

============================================================
============================================================
============================================================