BOGOR-TODAY.COM, PAREPARE – Seorang remaja berinisial I (18) telah membuang bayinya usai melahirkan di tempat cuci piring di rumahnya dalam kompleks Pasar Lakessi. Kasus tersebut diungkap Polisi.

Kronologi kasus pembuangan bayi di Lakessi, Kota Parepare. Diketahui,Saat mengandung, I juga berniat melakukan aborsi dengan meminum obat penggugur kandungan. Bayi tak berdosa itu akhirnya dibuang di tempat sampah tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :  LPDP dan Kemenag Buka Pendanaan Riset MoRA the AIR Funds 2026, Dana Hingga Rp2 Miliar per Proposal

Potong ari-ari dengan pisau dapur

Dari penelusuran polisi, setelah membuang bayinya di kontainer sampah, pelaku masuk ke dalam WC umum di Pasar Lakessi, untuk mengeluarkan ari-ari yang dipotong menggunakan pisau dapur. Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan pelaku memotong ari-ari menggunakan pisau dapur yang tumpul.

BACA JUGA :  Atasi Siswa Masuk Siang, Pemkot Bogor Bangun RKB Vertikal di SDN Pakuan

“Parahnya setelah melahirkan, tersangka mengeluarkan ari-ari. Kemudian memotong ari-ari itu menggunakan pisau dapur yang tumpul pula,” ungkap dia, Selasa (23/8/2022).

Meskipun sudah mengakui perbuatannya, namun pelaku belum mau mengakui siapa yang menghamilinya. Pelaku hanya mengaku tidak mendengar suara tangisan bayi saat melahirkan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================