
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/2022).
Sosialiasai Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah menjelaskan, dengan perda ini diharapkan bisa meningkatkan gairah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor pasca pandemi.
