KOMISI
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor foto bersama dengan sejumlah masyarakat usai pelaksanaan sosialisasi perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor  menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata

Sosialiasai Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah menjelaskan, dengan perda ini diharapkan bisa meningkatkan gairah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor pasca pandemi.

BACA JUGA :  Goguma Latte with Jelly, Minuman Segar yang Legit dan Creamy

KOMISI
Masayarakat Kota Bogor begitu antusiasmendengarkan pemaparan tentang peratoran daerah nomo 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro dari Komisi II DPRD Kota Bogor.
============================================================
============================================================
============================================================