BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap seorang yang diduga muncikari prostitusi online yang sedang menjalankan aksinya melalui Facebook.
Peristiwa penangkapan muncikari yang berinisial FS itu ditangkap di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada Rabu (24/8/2022), Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, FS kami tangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 malam.
Awalnya petugas yang melakukan patroli siber menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan. Hal itu diungkap Yunita.
“Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook dilanjutkan dengan percakapan pribadi,” ujarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















