BOGOR-TODAY.COM, MANADO – AD (30), seorang warga di Desa Lipubogu Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara menganiaya tetangganya Abdul Topayu (72) hingga tewas, pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. AD membunuh Abdul gara-gara ilmu gaib yang diyakini berasal dari korban.
“Mendapatkan informasi warga, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku AD bersama barang bukti sebuah senjata tajam jenis parang, satu jam setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022).
Adapun motif pembunuhan diduga karena terduga pelaku merasakan suatu keanehan yang dialaminya dan diyakininya berasal dari korban.
“Dari hasil pemeriksaan, diakui terduga pelaku bahwa ia telah diganggu ilmu ghaib oleh korban. Sehingga secara spontan melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkap Jules.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















