
Pelaku yang merasa takut, langsung menuju kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Solor untuk menyerahkan diri. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku di sel tahanan Polsek Solor untuk diproses hukum.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka lantaran harus menjalani proses pemeriksaan awal. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi mengatakan, hingga kini status pelaku masih terduga.
“Untuk tahap awal, tetap (statusnya) diduga pelaku. Nanti setelah proses pemeriksaan dulu. Periksa saksi-saksi dulu,” ujar Sanusi saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Dia menjelaskan, status pelaku akan dinaikkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaikan pemeriksaan dan memenuhi minimal dua alat bukti. Sedangkan, proses selanjutnya akan berlangsung di kejaksaan dan pengadilan.
“Untuk sementara kita dalami dulu. Pelaku sudah kita tahan di rumah tahanan Polsek Solor,” katanya. –(Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















