bbm bersubdisi
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Nangung, Kabupaten Bogor. Foto : Fadilah/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Ditengah isu wacana kenaikan harga BBM, Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Nangung, Kabupaten Bogor. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut para tersangka ditangkap di wilayah berbeda.

“Satreskrim telah mengamankan satu orang tersangka di Sukaraja dan dua tersangka di kecamatan nangung yang diduga menyalahgunakan pendistribusian BBM bersubsidi,”ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Rabu (31/8/2022).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Usung Tema "Babarengan, Akur dan Makmur" pada HJB ke-542 tahun 2024

Modus operandi yang digunakan para tersangka tersebut yaitu berkeliling menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya, mereka menyebutnya dengan helikopter.

Pelaku tidak membeli dalam jumlah banyak sekaligus. Mereka membeli di bawah 200 liter. Mereka berputar dari satu SPBU ke SPBU lainnya sesuai pembatasan jumlah maksimal pembelian,” terang Iman.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor Tewaskan 3 Orang Sekeluarga

Setelah dikumpulkan, ditampung di dalam satu tempat selanjutnya di jual kepada proyek-proyek yang seharusnya mengunakan BBM non subsidi.

============================================================
============================================================
============================================================