Sementara itu, Sub Koordinator Pengelola Pengaduan, Riri Agustiani Lubis menambahkan, melalui kegiatan susur sungai pihaknya ingin mengoptimalkan pengawasan terhadap usaha yang berada di kanan kiri sungai yang berpotensi memberikan pengaruh terhadap penurunan kualitas air sungai.
“Mudah-mudahan dengan pengawasan rutin yang kita lakukan, bisa meningkatkan kesadaran para pengusaha dan taat dalam melakukan outfall saluran limbah. Jadi tidak perlu diawasi lagi, semoga Sungai Cileungsi ini bisa menjadi harapan orang-orang asli disini. Sungai Cileungsi di tahun 80-an itu mereka bisa mandi, cuci dan banyak yang ngambil ikan,” tegas Riri.
Ditempat yang sama, Sub Koordinator Penegakan Hukum Lingkungan, Dyan Heru menyatakan, beberapa sampel telah diambil oleh tim susur sungai untuk dilakukan uji lab. Apabila terbukti berdasarkan hasil uji lab dan berita acara pengawasan di lapangan maka akan langsung diberikan sanksi.
Koordinator Patroli Sungai, Wawan mengaku, sejak dirinya tergabung sebagai petugas patroli pada 2020 lalu hingga saat ini, perubahan-perubahan ke arah lebih baik memang sudah terlihat walaupun memang progres belum signifikan. (*)