BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Gelorakan bela beli produk UMKM di Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Hal itu tertuang dalam keputusan Bupati Bogor Nomor 500/207/Kpts/Per-UU/2022.
Peningkatan produk dalam negeri selain untuk meningkatkan perekonomian daerah juga dapat mendorong terwujudnya Program Pancakarsa Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor.
Sektor usaha mikro, kecil dan menengah serta industri kecil menengah merupakan sektor yang tumbuh berbasis masyarakat. Sektor ini juga lahir dari usaha masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja/wirausaha baru yang mudah tumbuh dan tidak membutuhkan modal besar. Namun, tidak jarang sektor ini identik dengan produk tidak berstandar atau tidak berkualitas.