Diduga Belum Memiliki IMB
Sebuah bangunan berlantai dua di Jalan Raden Adhi Soerjo, GOR Pajajaran Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor tepatnya persis depan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor diduga tak memiliki IMB. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORDiduga belum memiliki IMB atau Izin Mendirikan Bangunan, sebuah bangunan mewah berlantai dua di Jalan Raden Adhi Soerjo, GOR Pajajaran Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor tepatnya persis depan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor disoal.

Meski belum mengantongi izin, namun pihak pemborong nekat telah melakukan aktivitas pembangunan dan dinilai merugikan masyarakat sekitar lantaran tanpa memperhatikan kenyamanan lingkungan, seperti kebisingan disaat pekerja membongkar bangunan lama.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Beberapa warga sekitar pun menaruh curiga dan mempertanyakan pengawasan bangunan dari Dinas PUPR Kota Bogor yang terkesan membiarkan pihak pemborong.

“Sudah hampir sebulan kami menghirup polusi debu dari gempuran material yang beterbangan tanpa ada jaring pengaman debu agar tidak berdampak terhadap kesehatan warga,” keluh warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Bahkan mereka mengaku tidak pernah didatangi pihak pemborong untuk meminta izin tetangga terkait pembangunan tersebut. Selain itu, warga juga tidak melihat berdirinya papan nama serta nomor IMB yang dikeluarkan Pemkot Bogor.

“Jangan-jangan mereka diduga memalsukan tanda tangan warga terkait persetujuan izin tetangga. Saya sendiri enggak merasa menandatangani surat izin tetangga,” sebutnya.

============================================================
============================================================
============================================================