Arie Utama yang berkantor persis di depan bangunan tersebut mengungkapkan tak hanya rumah warga, kantor dinas yang tak jauh dari lokasi pembangunan pun tidak pernah didatangi pihak pemborong untuk berkoordinasi.

“Bangunan mewah bernilai miliaran rupiah itu tak hanya berdampak pada PWI Kota Bogor saja, tapi juga beberapa kantor dinas yang berada di lokasi juga rumah warga,” ungkap Arie.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Sementara Kepala Sat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach secara tegas menyatakan bangunan mewah itu harus segera dihentikan apabila belum memiliki IMB.

“Sebelum mereka memiliki IMB , tidak boleh ada kegiatan apalagi berdampak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Agustian.

Oleh karena itu, Agustian Syach berjanji segera berkoordinasi dengan dinas teknis pengawasan dan pengendalian bangunan di Dinas PUPR Kota Bogor.

BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"

“Jadi terkait adanya keluhan warga sekitar menyoal pembangunan rumah mewah belum ber IMB, kami akan akan terjunkan anggota untuk melakukan pengecekan lapangan terkait pengaduan warga,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================