BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pedagang bensin eceran Erlangga di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mengeluhkan atas pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurutnya, untuk sekali pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU hanya diperbolehkan maksimal senilai Rp70 ribu.
“Semalam saya belanja hanya diperbolehkan 70 ribu saja sekali belanja, meski tidak boleh pakai jeriken saya belanja pakai motor bolak-balik SPBU,” ujar Erlangga kepada bogor-today.com, Jumat (02/08/2022).
Dengan demikian, Erlangga meminta kepada pemerintah agar difasilitasi atau diberikan kemudahan untuk berbelanja BBM bersubsidi jenis pertalite demi mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebab, kata dia POM bensin atau SPBU mini membantu warga ketika kehabisan bahan bakar di malam hari.
“Mata pencaharian saya hanya jual bensin eceran, kalau dibatasi seperti ini saya belanja hanya sedikit dan modal bensin motor ke SPBU bensin sudah habis,” keluhnya.