Pedagang bensin eceran
POM Mini milik Erlangga di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor tak beroperasi imbas pembatasan pembelian BBM. Foto : Fadilah/bogor-today

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPedagang bensin eceran Erlangga di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mengeluhkan atas pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, untuk sekali pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU hanya diperbolehkan maksimal senilai Rp70 ribu.

“Semalam saya belanja hanya diperbolehkan 70 ribu saja sekali belanja, meski tidak boleh pakai jeriken saya belanja pakai motor bolak-balik SPBU,” ujar Erlangga kepada bogor-today.com, Jumat (02/08/2022).

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour
Pedagang bensin eceran
POM Mini milik Erlangga di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor tak beroperasi imbas pembatasan pembelian BBM. Foto : Fadilah/bogor-today

Dengan demikian, Erlangga meminta kepada pemerintah agar difasilitasi atau diberikan kemudahan untuk berbelanja BBM bersubsidi jenis pertalite demi mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebab, kata dia POM bensin atau SPBU mini membantu warga ketika kehabisan bahan bakar di malam hari.

BACA JUGA :  Cara Mudah Hilangkan Bau Bawang Putih di Tangan

“Mata pencaharian saya hanya jual bensin eceran, kalau dibatasi seperti ini saya belanja hanya sedikit dan modal bensin motor ke SPBU bensin sudah habis,” keluhnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================