Kedua menurutnya, ada kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer umum untuk digunakan bagi penerima bansos dibidang Transportasi dan UMKM.

“Jadi di kota bogor akan kita alokasiakan sebesar 4,6 miliar itungan 2 persen dari DAU disisa 3 bulan berjalan di tahun ini. Kita akan arahkan nanti, untuk pengemudi angkot, ojek online dan UMKM,” terangnya.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Namun, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait dengan usaha dan bagaimana penyaluran secara teknis.

Kemudian, lanjut Bima, kami akan selalu melakukan konsolidasi untuk selalu memonitor stabilitas harga bahak pokok di jalur distribusi maupun produksi bahan pokok di Kota Bogor .

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

“Jadi kalu ada kecenderungan naik maka akan dilakukan langkah cepat. Kita akan berkoordinasi dengan para stakeholder untuk mengintensifkan gerakan pangan dan gerakan keamanan pertahanan pangan untuk menanam komoditas apa saja yang bisa menstabilkan harga,” pungkas Bima. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================