Budi menjelaskan, besaran tarif untuk AKAP nantinya akan ditentukan dari kajian yang tengah digodok saat ini. Hasilnya akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Selain tarif AKAP, Kemenhub juga akan segera mungkin menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol), setelah sebelumnya sempat ditunda dua kali.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

“Untuk penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” kata Budi.

Agar penerapannya berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator. –(Net).

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================