Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus dengan melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial DN di daerah Kranji Bekasi.

Selain di Bekasi, petugas juga berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba International di Dumai, Provinsi Riau, pada 8 Juli 2022. Dari situ, pertugas mengamankan EV, seorang oknum anggota Polri di sebuah parkiran hotel  setempat. Dari tangan EV, BNN RI menyita baran bukti narkotika jenis sabu seberat 52,90 kilogram yang didapati di dalam mobilnya.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan YUL di sebuah hotel di daerah tersebut.

BNN RI

Beralih ke Palembang, pada 27 Juli 2022 petugas mengamankan tersangka berinsial SU di pintu masuk gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Setelah dilakuan penggeledahan di dalam mobil tersangka, petugas menyita sebuah tas yang berisi sabu seberat 31,7 kilogram. Dari penangkapan SU, petugas melakukan Controlled Delivery (teknik khusus yang dilakukan penyidik tindak pidana narkoba, red) dan menangkap HZR di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada 28 Juli 2022.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Tak sampai disitu, BNN RI juga menangkap RH alias Ari yang masuk jaringan sindikat Malaysia-Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. RH  ditangkap di Stasiun Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 2 Agustus 2022.

“Hasil dari pengembangan kasus itu, petugas menangkap dua tersangka lainnya yaitu KF alias Fahmi dan JK alias Atan beserta barang bukti sabu seberat 42,66 kilogram dan ekstasi sebanyak 19, 710 butir. Keduanya ditangkap di daerah Dusun XII Pematang Sei Baru Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara,” tuturnya.

Kemudian, tanggal 15 Agustus 2022 narkotika jenis sabu seberat 31, 21 kilogram berhasil diidentifikasi tim gabungan yang dibawa dalam sebuah mobil di daerah Peureuleuk, Aceh Timur.  Kedua pelaku, yakni AS dan JU justru malah melarikan diri sehinga aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Dari pelaku AS, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 31, 21 kilogram. Sementara dari tangan JU narkotika jenis sabu dengan berat 73,02 kilogram. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari jaringan tersebut seberat 104, 23 kilogram.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

“Saat itu petugas mencoba mengentikan kendaraan yang dikemudikan pelaku, namun malah tancap gas dan tidak mengindahkan peringatan petugas, bahkan mencoba menabrak para petugas. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan AS,” urainya.

Karena mendapat luka cukup serius, kata I Wayan, AS dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun saat dalam perjalanan nyawa AS tidak tertolong.

Yang terakhir, BNN RI mengamankan sebuah mobil boks yang berisi narkotika jenis ganja dengan pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2022. Dari kasus tersebut, petugas  menangkap tiga tersangka di sebuah pabrik susu di kawasan Jakarta Timur, di antaranya, IN, EM dan DR

“Dari tangan ketiga pelaku, BNN RI menemukan dua kotak stainless yang berisi ganja dengan total berat brutto kurang lebih 98, 74 kilogram,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================