BNN RI
Badan Narktika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan 3 jenis narkotika hasil pengungkapan periode Juni hingga Agustus 2022 dengan total seberat 4,7 kuintal. Dengan rincian 231, 24 kilogram ganja, 19. 700 butir ekstasi dan 235, 52 kilogram sabu di kantor BNNK Bogor, Kamis (8/9/2022). Foto : B. Supriyadi/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan 3 jenis narkotika hasil pengungkapan periode Juni hingga Agustus 2022 dengan total seberat 4,7 kuintal. Dengan rincian 231, 24 kilogram ganja, 19. 700 butir ekstasi dan 235, 52 kilogram sabu.

Sekretaris BNN RI, I Wayan Sukawinaya menyebut seluruh barang bukti yang disita berasal dari 10 Laporan Kejadian Narkotika (LKN) dari 16 tersangka. Satu orang dilaporkan meninggal dunia lantaran melawan petugas saat akan diamankan.

BNN RI

“Pemusnahan ini merupakan tanggung jawab BNN kepada publik yang sesuai dengan amanat pasal 91 ayat 2, 3, 4, 5 dan pasal 92 ayat 3 Undang-undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas I Wayan kepada wartawan di kantor BNNK Bogor, Kamis (8/9/2022).

Menurut I Wayan, pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda ke-4 di tahun 2022 atas sinergitas TNI-Polri serta bea dan cukai.

BNN RI

I Wayan membeberkan 10 tersangka tersebut  ditangkap di daerah berbeda. Dari tersangka AR alias MAN, petugas menyita sabu seberat 4,27 kilogram. MAN ditangkap di pada 29 Juni 2022 di sebuah rumah makan di daerah Rokan Hilir, Riau.

Penangkapan MAN, kata I Wayan berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya peredaran narkotika di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara dan Bagan Siapi-api.

Kemudian pada LKN berikutnya, petugas BNNP DKI Jakarta berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja pada tanggal 8 Juni 2022. Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari petugas kurir JNE yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Medan tujuan Jakarta. Deri hasil pemeriksaan pada paket tersebut, petugas menyita ganja seberat 5, 71 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan kasus ke alamat tujuan paket, petugas belum berhasil menangkap sang pemilik paket tersebut.

BNN RI

Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022, BNNP DKI Jakarta juga mengamankan seorang tersangka berinisial HR  di daerah Cipayung, Jakarta Timur, dengan menyita barang bukti ganja total berat 3, 40 kilogram yang disembunyikan di pakaian dan motor tersangka.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Adapun modus peredaran narkotika tersebut memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi.

Pada tanggal yang sama, sambung I Wayan BNNP DKI mengamankan sebuah paket mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi ganja seberat 2, 97 kilogram.

“Pada tanggal 8 Juli 2022, tim BNN RI juga mengamankan GH. Tim  BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya peredaran ganja di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat di sebuah perusahaan jasa pengiriman. Sete;ah dilakukan penggeledahan, dalam dua peti terdapat ganja seberat 120, 80 kilogram,” beber I Wayan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus dengan melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial DN di daerah Kranji Bekasi.

Selain di Bekasi, petugas juga berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba International di Dumai, Provinsi Riau, pada 8 Juli 2022. Dari situ, pertugas mengamankan EV, seorang oknum anggota Polri di sebuah parkiran hotel  setempat. Dari tangan EV, BNN RI menyita baran bukti narkotika jenis sabu seberat 52,90 kilogram yang didapati di dalam mobilnya.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan YUL di sebuah hotel di daerah tersebut.

BNN RI

Beralih ke Palembang, pada 27 Juli 2022 petugas mengamankan tersangka berinsial SU di pintu masuk gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Setelah dilakuan penggeledahan di dalam mobil tersangka, petugas menyita sebuah tas yang berisi sabu seberat 31,7 kilogram. Dari penangkapan SU, petugas melakukan Controlled Delivery (teknik khusus yang dilakukan penyidik tindak pidana narkoba, red) dan menangkap HZR di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada 28 Juli 2022.

Tak sampai disitu, BNN RI juga menangkap RH alias Ari yang masuk jaringan sindikat Malaysia-Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. RH  ditangkap di Stasiun Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 2 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Hasil dari pengembangan kasus itu, petugas menangkap dua tersangka lainnya yaitu KF alias Fahmi dan JK alias Atan beserta barang bukti sabu seberat 42,66 kilogram dan ekstasi sebanyak 19, 710 butir. Keduanya ditangkap di daerah Dusun XII Pematang Sei Baru Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara,” tuturnya.

Kemudian, tanggal 15 Agustus 2022 narkotika jenis sabu seberat 31, 21 kilogram berhasil diidentifikasi tim gabungan yang dibawa dalam sebuah mobil di daerah Peureuleuk, Aceh Timur.  Kedua pelaku, yakni AS dan JU justru malah melarikan diri sehinga aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Dari pelaku AS, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 31, 21 kilogram. Sementara dari tangan JU narkotika jenis sabu dengan berat 73,02 kilogram. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari jaringan tersebut seberat 104, 23 kilogram.

“Saat itu petugas mencoba mengentikan kendaraan yang dikemudikan pelaku, namun malah tancap gas dan tidak mengindahkan peringatan petugas, bahkan mencoba menabrak para petugas. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan AS,” urainya.

Karena mendapat luka cukup serius, kata I Wayan, AS dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun saat dalam perjalanan nyawa AS tidak tertolong.

Yang terakhir, BNN RI mengamankan sebuah mobil boks yang berisi narkotika jenis ganja dengan pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2022. Dari kasus tersebut, petugas  menangkap tiga tersangka di sebuah pabrik susu di kawasan Jakarta Timur, di antaranya, IN, EM dan DR

“Dari tangan ketiga pelaku, BNN RI menemukan dua kotak stainless yang berisi ganja dengan total berat brutto kurang lebih 98, 74 kilogram,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================