Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 20 butir Alprazolam, uang tunai sebesar Rp100.000, dan sebuah handphone.

“Terduga pengedar beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Sirait.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 6 Mobil di Tol Cipularang Km 107, Diduga Sopir Ngantuk

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Manado, sehingga kasus ini bisa terungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran narkoba,” tutur Kombes Pol Sirait. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================