
Melihat itu, sambung Eka akhirnya petugas menginterogasinya, akhirnya pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Jalan Dadali, Kota Bogor bersama tiga rekannya.
“Kejadiannya pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melancarkan aksinya bersama tiga rekannya, sementara satu pelaku melarikan diri,” terang Eka.
“Terhadap hasil pemeriksaan, para pelaku telah mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Citeureup, Cibinong, dan wilayah Kota Bogor,” terangnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















