BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor optimistis mampu menyerap anggaran bantuan infrastruktur desa alias Samisade sebesar Rp395 miliar dalam waktu tiga bulan. Kini, tinggal kemampuan kepala desa dalam menyerap anggaran tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya menyampaikan bahwa tinggal bagaimana para kepala desa memaksimalkan anggaran yang telah mereka ajukan, sebagai pengguna anggaran.

“Karena kami di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai, secara teknis pekerjaan teknis di lapangan itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan,” kata Teuku Mulya, sata dihubungi bogor-today.com, Selasa (13/9/2022).

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Dalam tahap pencairan dana samisade masih memiliki skenario pencairan Samisade dilakukan dalam dua tahap, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 69 tahun 2022 yang baru saja diterbitkan.

“Tetap sama dua tahap. Tapi kan kita lihat juga nanti pelaksanaan tahap satu seperti apa baik dari pengerjaan yang maksimal maupun laporan yang sesuai,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Desa Cigudeg Andi Supriyadi mengaku dirinya mampu memaksimalkan program Samisade dalam kurun waktu tiga bulan dengan catatan pemerintah kabupaten Bogor bisa mencairkannya dengan cepat.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

“Inshaallah jika cairnya masih di bulan september ini pekerjaan bisa selesai di awal Desember, langsung kami kerjakan agar bisa sesuai target,”ujar Andi.

Andi menambahkan, percepatan pencairan Samisade sangat berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur yang dilakukan di wilayahnya dengan sisa tiga bulan.

“Kita mengajukan Rp1 Miliar untuk dua 2 pengerjaan, Rp700 juta untuk pembahasan jalan Cijengkol dan Rp300 juta untuk jalan Cicopong, program ini lah yang ditunggu masyarakat karena berdampak langsung,”pungkasnya. (Fadilah)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================