BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kota Bogor melakukan penandatangan kerjasama MoU tentang bantuan dan advokasi hukum bidang perdata usaha dan tata usaha negara.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Titra Pakuan, Jalan Siliwangi, Keluarahan Sukasari, pada Rabu (7/9/2022).

Kejaksaan

Turut dihadiri oleh Direktur Utama Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan bersama Direktur Umum Rivelino RizkyTeknik dan Direktur Teknik Ardani Yusuf serta para pejabat struktural.

BACA JUGA :  Unggul Medali Perak, Kontingen Pencak Silat Kota Bogor Sabet Juara Umum Popwilda I Jabar 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni menjelaskan, Kejaksaan Kota Bogor di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Tirta Pakuan melakukan perpanjangan kerjasama atau MoU.

Dia menambahkan, kerjasama ini memang sudah lama sekali berjalan dan sangat baik antara Perumda Tirta Pakuan dengan Kejaksaan Kota Bogor.

“Semoga kerjasama ini semakin baik ke depannya, dapat memberikan manfaat baik bagi tirta pakuan maupun kejaksaan kota bogor terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sekti.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

Kejaksaan

Dirut Rino mengungkapkan, kebersamaan ini, bahwa kami diberikan itikad keberanian dalam melaksanakan program-program. Tanpa bantuan dari Kejaksaan selama ini, mungkin program-program kami tidak akan berjalan.

“Tapi karena semangat dari para peran pembantu selama ini, kami dapat menjalankan tugas,” ungkap Rino. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================