Polisi Tangkap Kepala Desa di Kuningan yang Diduga Oplos Gas Elpiji

BOGOR-TODAY.COM, JABAR – Petugas Satreskrim Polres Kuningan tangkap Kepala Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan yang berinisial US (43). Ia bersama dua pegawainya ditangkap petugas karena kedapatan melakukan praktik curang mengoplos elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg non-subsidi.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

Petugas Sat Reskrim telah menangkap US Kepala Desa Ciketak, sekaligus pemilik pangkalan gas bersubsidi 3 kg, bersama dua pelaku lain, yakni, MS (45) dan A (37). Mereka semua merupakan warga Ciketak. Hal itu diungkap Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

“Ketiga orang ini memindahkan gas 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg, kemudian menjualnya dalam keadaan non subsidi,” ujarnya, Senin (12/9/2022).

============================================================
============================================================
============================================================