Polisi Tangkap Sindikat Pencurian 1,2 Ton Jagung di Sumut

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Pencurian 1,2 ton jagung di Sumatra Utara (Sumut) berhasil ditangkap Polisi. Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, masih proses penyidikan dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” katanya, Rabu (14/9/2022).

Dari informasi yang didapat, para pelaku mencuri dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain.

Awalnya empat truk mengangkut 25 ton jagung curah yang dibawa dari Pematangsiantar ke Kota Medan. Namun, di perjalanan tepatnya di lokasi pencucian truk di Kabupaten Serdang Bedagai, pelaku berhenti. Mereka memindahkan jagung ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.

BACA JUGA :  Benarkah Sifat Anak Lebih Banyak Turun dari Ibu atau Ayah? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Setelah itu truk kembali melanjutkan perjalanan. Begitu juga truk penadah ikut berjalan. Aksi itu berlangsung hampir tiga bulan. Akibatnya, pemilik perusahaan merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polda Sumut.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan. Pada 8 September 2022, petugas mendapatkan informasi adanya pemindahan jagung dari truk ke truk.

BACA JUGA :  Bolehkah Minum Susu Mentah? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Petugas lalu menuju lokasi pencucian mobil dan memergoki dua sopir dan empat kernet truk berada di lokasi. Petugas juga mengamankan seorang penadah dan pemilik rumah/pencuci mobil.

Saat penangkapan ada juga pelaku yang berhasil kabur. Para pelaku berinisial RMF, ESS, AP, Z, T, IS, K dan R dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================