Polisi Tangkap Sindikat Pencurian 1,2 Ton Jagung di Sumut

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Pencurian 1,2 ton jagung di Sumatra Utara (Sumut) berhasil ditangkap Polisi. Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, masih proses penyidikan dan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” katanya, Rabu (14/9/2022).

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 22 April 2024

Dari informasi yang didapat, para pelaku mencuri dengan modus pemindahan jagung dari satu truk ke truk lain.

Awalnya empat truk mengangkut 25 ton jagung curah yang dibawa dari Pematangsiantar ke Kota Medan. Namun, di perjalanan tepatnya di lokasi pencucian truk di Kabupaten Serdang Bedagai, pelaku berhenti. Mereka memindahkan jagung ke truk yang sudah disiapkan oleh penadah.

============================================================
============================================================
============================================================