Bejat! Ayah di Rohil Perkosa Anak Tirinya Berkali-Kali

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Seorang pria berinisial S (45) di Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Korban yang masih berusia 13 tahun mengaku diperkosa ayah tirinya berkali-kali.

Adanya peristiwa pemerkosaan itu terungkap saat di sebuah pos keamanan di salah satu perkebunan sawit setempat, korban sedang menangis.

Dua Bhabinkamtibmas yang sedang patroli melihat korban lalu menghampiri.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, korban pun berterus terang telah diperkosa ayah tirinya.

“Brigadir V Simbolon dan Bripka Hamdani menemukan korban yang menangis. Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya,” katanya, Minggu (18/9/2022).

Polisi kemudian menggali keterangan lebih dalam kepada korban. Dia mengaku pemerkosaan itu terjadi berkali-kali sejak Maret 2022.

Ibu korban yang mendapat laporan tersebut datang ke Polres Rohil untuk bertemu dengan anaknya.

BACA JUGA :  Paling Dicari Tarvel, Ini Dia 8 Makanan Khas Maluku yang Terkenal

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku pung ditangkap saat sedang bekerja di perkebunan sawit.

Pelaku S kini ditahan di Polres Rohil. Dia menjadi tersangka pencabulan anak berdasarkan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 3 juncto Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================