BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Seorang pria berinisial S (45) di Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Korban yang masih berusia 13 tahun mengaku diperkosa ayah tirinya berkali-kali.
Adanya peristiwa pemerkosaan itu terungkap saat di sebuah pos keamanan di salah satu perkebunan sawit setempat, korban sedang menangis.
Dua Bhabinkamtibmas yang sedang patroli melihat korban lalu menghampiri.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, korban pun berterus terang telah diperkosa ayah tirinya.
“Brigadir V Simbolon dan Bripka Hamdani menemukan korban yang menangis. Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya,” katanya, Minggu (18/9/2022).
============================================================
============================================================
============================================================