Datangi DPRD, Para Pengusaha Minta Pusatkan Paket Pokir di SKPD

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor melakukan audiensi bersama Komisi 3 DPRD Kota Bogor membahas terkait pekerjaan dan realisasi Pokok Pikiran (Pokir) yang dilakukan SKPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kedatangan Kadin Kota Bogor yang dikomandoi Ketua Almer Faiq bersama sejumlah asosiasi diantaranya, Gapensi, Aspekindo, Aspeknas, Gapeksindo, Askonas, langsung diterima Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto beserta anggota.

Ketua Aspekindo Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha dibawah Kadin Kota Bogor ke DPRD, untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokok Pikiran (Pokir) yang dikelola oleh para SKPD di Lingkungan Pemerintah Pemkot (Pemkot) Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor.

“Kami bersama para asosiasi datang ke gedung wakil rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir. Kami ingin mendapatkan keterbukaan dan transparansi terkait alokasi dan mekanisme realisasi Pokir,” ucap Bagus di ruang Komisi 3 lantai 4 gedung DPRD Kota Bogor, pada Senin (19/9/2022).

Sebab, lanjut Bagus, Kadin mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir. Selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengudsaha tidak mengetahui, padahal, pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

“Kami dari asosiasi bergerak atas dasar memperjuangkan anggota yang nyata sebagai pelaku jasa kontruksi sesuai aturan dan undang undang. Berangkat dari keresahan para asosiasi, salah satunya pembahasan tentang pekerjaan tentang Pokir. Kami berharap dan menginginkan bahwa proses dan alur pendistribusian Pokir sesuai dengan aturan dan norma yang ada,” tegasnya.

Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo, Purwana Riyadi menuturkan, paket pekerjaan Pokir itu di didistribusikan oleh SKPD, dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir. Namun, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka. “Pokir itu memang ada di Dinas dan usulannya dari DPRD sesuai pokok pikirannya. Kami minta diberikan pekerjaan untuk pelaksanaan Pokir, karena para pengusaha ini sesuai aturannya memiliki hak melakukan pekerjaan itu,” ucapnya.

Ditambahkan, Ketua Gapensi Irwan M Nur menegaskan, banyak kegiatan proyek Pokir yang banyak dikelola oleh (anggota dewan), berdasarkan usulan dari masyarakat (konstituen). Tapi, dalam realisasi maupun mekanismenya, tidak melibatkan para pengusaha. “Kami hanya ingin pendistribusian Pokir ini transparan dan sesuai aturannya. Para pengusaha banyak yang tidak tahu, hanya tahunya Pokir itu punya nya (anggota dewan-red),” tandasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Asosiasi lain, Ketua Aspeknas Felix Marta mempertanyakan tentang alur, mekanisme Pokir dari awal hingga diserahkan kepada kontraktor pelaksana. “Kami berharap tidak terjadi monopoli oleh oknum terkait paket Pokir. Berikan kami keterlibatan dalam pelaksanaan Pokir, agar pelaksanaan pekerjaan Pokir tetap berkualitas dikerjalan oleh pengusaha yang sebenarnya.

Dalam kesempatan itu, para asosiasi meminta Ketua Kadin untuk dapat memfasilitasi kepada seluruh SKPD agar transparan dan terbuka dalam realisasi pekerjaan Pokir.

Ditempat yang sama, Ketua Kadin Kota Bogor, Almer Faiq mengungkapkan, banyaknya aspirasi dari para asosiasi terkait pekerjaan proyek, salah satunya tentang pekerjaan Pokir, para pengusaha menginginkan adanya keterbukaan dari mekanisme hingga pendistribusian pekerjaan yang diberikan oleh SKPD di Pemkot Bogor.

“Harus ada kesepahaman antar sejumlah pihak, baik SKPD, DPRD dan para asosiasi pengusaha. Kedepan agar realisasi Pokir menjadi jelas. Saya selaku Ketua Kadin siap menjembatani ke Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor,” pungkas Almer. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================