Desak Kepolisian

BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat desak kepolisian usut tuntas dugaan penganiayaan dua wartawan di Karawang. PWI juga mengutuk keras tindak kekerasan tersebut.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Hilman berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 40/1999 dan peraturan dewan pers.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Selasa (20/9/2022).

Seperti diketahui dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan laporan nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kronologis Peristiwa

Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.

============================================================
============================================================
============================================================