BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap saat main judi online.
Kepala Desa tersebut yang berinisial AA (44) bersama tiga orang tenaga honorer berinisial GHS (34), HSR (34), dan ES (37) bermain judi online di salah satu warung di Kecamatan Portibi pada Minggu (18/9/2022).
Awalnya petugas Satreskrim Polres Tapsel tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online, Selasa (20/9/2022).
Petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online.
============================================================
============================================================
============================================================