KPAD
Ilustrasi pelecehan seksual.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyayangkan aksi memalukan yang dilakukan salah satu oknum guru di sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu mencuat setelah salah satu siswi tersebut melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru dengan cara melorotkan celana dalam untuk memastikan siswi tersebut tengah menstruasi saat akan melaksanakan salat duha.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

Menanggapi kasus tersebut, Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin menyebut bahwa dari pengakuan pihak sekolah celana dalam siswi di pelorotkan hanya untuk mengecek haid saja tanpa ada aksi asusila.

“Pengakuannya hanya dilihat ada bercak darah haid atau tidak, tapi kemaluannya tetap tertutup rok,” ujar Asep kepada bogor-today.com, Jumat (23/9/2022).

BACA JUGA :  Mengunyah Bisa Usir Kantuk? Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

Asep menilai meski hanya mengecek haid atau tidak perbuatan itu merupakan perbuatan yang tidak etik untuk dilakukan meski peraturan itu ditetapkan di sekolah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================