KPAD
Ilustrasi pelecehan seksual.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyayangkan aksi memalukan yang dilakukan salah satu oknum guru di sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu mencuat setelah salah satu siswi tersebut melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru dengan cara melorotkan celana dalam untuk memastikan siswi tersebut tengah menstruasi saat akan melaksanakan salat duha.

BACA JUGA :  Apa Sih Gejala Awal Ginjal Bermasalah? Simak Ini, Siapa Tau Kamu Alami Gejalanya

Menanggapi kasus tersebut, Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin menyebut bahwa dari pengakuan pihak sekolah celana dalam siswi di pelorotkan hanya untuk mengecek haid saja tanpa ada aksi asusila.

“Pengakuannya hanya dilihat ada bercak darah haid atau tidak, tapi kemaluannya tetap tertutup rok,” ujar Asep kepada bogor-today.com, Jumat (23/9/2022).

BACA JUGA :  Kompetisi Mobil RC, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Asep menilai meski hanya mengecek haid atau tidak perbuatan itu merupakan perbuatan yang tidak etik untuk dilakukan meski peraturan itu ditetapkan di sekolah.

============================================================
============================================================
============================================================