“Kami sudah melakukan kunjungan, saat menerima laporan dari orang tua siswi yang diperlakukan oleh pihak sekolah atas tindakan yang tidak menyenangkan,”sebutnya.

Peraturan tersebut, kata Asep dibuat oleh Mts sebagai tahap akhir dari disiplin siswi guna mengikuti kegiatan penguatan pendidikan karakter keagamaan pada sekolah itu.

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

“Kata mereka, bahwa sekolah membuat data siklus haid siswi dan pemeriksaan dilakukan setelah pengamatan 3-4 bulan, jadi bukan tanpa dasar pemeriksaan itu,” ujarnya.

Menurut Asep, walaupun kegiatan keagamaan itu positif namun tidak harus memeriksa daerah privasi siswi. Jika siswanya berbohong, Asep menegaskan seharusnya pihak sekolah bisa memanggil orang tua siswi. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================