BOGOR-TODAY.COM, JATENG – Oknum perangkat desa di Kabupaten Temanggung tega melakukan aksi sodomi terhadap seorang bocah laki-laki berinisial R. Kini, kondisinya mengalami trauma mendalam bahkan nyaris nekat bunuh diri.
R merasa trauma karena ia masih di bawah umur dan harus menjadi korban aksi bejat tetangganya yang berinisial DY (43).
DY merupakan seorang oknum perangkat desa Candimulyo Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
DY melakukan tindakan tersebut kepada korban R (17) sebanyak lima kali sejak September 2021. Hal itu dikatakan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
“Saat itu, usia korban masih 17 tahun,” kata AKBP Puryadi, Jumat (22/9/2022).
Sebelum melakukan aksinya, korban diajak untuk minum miras terlebih dahulu. Begitu korban mabuk, pelaku pun melakukan aksi pencabulan dan menyodomi R.
Saat melakukan aksi bejat itu, pelaku merekamnya dalam sebuah video. Rupanya video itu dilakukan untuk mengancam korban agar mau terus ‘melayani’-nya.
“Kami telah melakukan visum terhadap korban salah satu organ tubuh dari pelapor, dan hasilnya memang betul telah terjadi diarah jam dua belas,” ujar Agus.