Pelataran
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas dan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat menghadiri Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2022, Senin (26/09/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor membuka program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan atau Pelataran untuk pengurusan sertifikat di wilayahnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas menjelaskan pelataran bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah di akhir pekan.

“Kami membantu mempermudah masyarakat untuk yang mengurus sertifikat di hari libur atau akhir pekan,” kata Dyas, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Menurutnya, pelayanan itu dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak bisa mengurus sertifikat di hari kerja, bisa megurusnya di hari libur.

“Pelataran ini kami tunjukkan untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat sebagaimana masyarakat Kabupaten Bogor ada yang bekerja Senin hingga jumat,” terangnya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Dyas menegaskan bahwa, program Pelataran ini tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Artinya, Pelataran ini hanya melayani masyarakat yang tak memberikan kuasa untuk mengurus sertifikat tanahnya.

Untuk operasionalnya, pelayanan Pelataran itu dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 8:00 pagi hingga pukul 12:00 WIB.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================