BOGOR-TODAY.COM, TENJO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor melaksanakan program isbat nikah untuk pasangan nikah siri.

Sebanyak 31 pasangan nikah siri di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo mengikuti isbat nikah, di halaman Kantor Desa Ciomas, Kecamatan Tenji, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab Bogor, dan seluruh stakeholder lainnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, Ketua Baznas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), dan jajaran Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Sekda Burhanudin menjelaskan, dalam Pancakarsa terutama pada Karsa Bogor Berkeadaban, salah satunya ada kegiatan sidang isbat nikah.

Kemudian ada juga kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).

“Kita mendorong jajaran perangkat daerah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di sini, diantaranya pengadaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan jalan lingkungan dan sebagainya. Termasuk isbat nikah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari sisi kekuatan hukum,” jelas Burhanudin.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Burhanudin mengungkapkan, Forkopimda bersama jajaran Pemkab Bogor dan stakeholder lainnya bersinergi pada kegiatan ini. Di Desa Ciomas baru 45 persen yang sudah menikah, punya surat nikah atau dicatat Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

============================================================
============================================================
============================================================