Kirim Paket Ganja Dibalut Roti Ketawa ke Lebak Banten, Remaja 15 Tahun Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Remaja berusia 15 tahun di  Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (26/9/2022). Remaja itu diketahui hendak mengirim paket ganja ke Lebak, Banten.

Polisi sebelumnya menerima informasi adanya peredaran narkoba. Lokasinya berada di kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat. Hal itu dikatakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

“Polisi kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan”, ujar Fernando, Selasa (27/9/2022).

Pria yang ternyata masih berusia 15 tahun itu mengaku ada menyimpan sejumlah peralatan untuk mengirim paket di kamar kosnya saat ditanya petugas.

============================================================
============================================================
============================================================