BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Remaja berusia 15 tahun di Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (26/9/2022). Remaja itu diketahui hendak mengirim paket ganja ke Lebak, Banten.
Polisi sebelumnya menerima informasi adanya peredaran narkoba. Lokasinya berada di kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat. Hal itu dikatakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando.
“Polisi kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan”, ujar Fernando, Selasa (27/9/2022).
Pria yang ternyata masih berusia 15 tahun itu mengaku ada menyimpan sejumlah peralatan untuk mengirim paket di kamar kosnya saat ditanya petugas.
============================================================
============================================================
============================================================