BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Remaja berusia 15 tahun di Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (26/9/2022). Remaja itu diketahui hendak mengirim paket ganja ke Lebak, Banten.
Polisi sebelumnya menerima informasi adanya peredaran narkoba. Lokasinya berada di kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat. Hal itu dikatakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando.
“Polisi kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan”, ujar Fernando, Selasa (27/9/2022).
Pria yang ternyata masih berusia 15 tahun itu mengaku ada menyimpan sejumlah peralatan untuk mengirim paket di kamar kosnya saat ditanya petugas.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















