Polisi Berhasil Tangkap Buronan Begal Sadis saat Sedang Mengangkut Pasir di Malang

BOGOR-TODAY.COM, MALANG – Polisi berhasil menangkap seorang buronan pelaku begal berinisial M (29) di Kabupaten Malang, yang kerap beraksi di sejumlah lokasi. Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Malang serta Reskrim Polsek Dampit dan Polsek Tirtoyudo.

Pelaku merupakan warga Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Satu buronan begal ini diamankan saat tengah mengangkut pasir, di Jalan Raya Juwok, Dampit, Kabupaten Malang. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik.

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Buka Formasi Seleksi CPNS 2024 Setelah Lebaran! Ini Dia Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Pelaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.

“Pelaku M merupakan DPO kasus curas yang telah melakukan aksinya di 6 TKP. Timsus Gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan. Ia menjadi target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan saat ini, sudah masuk DPO,” ujar Taufik, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

Saat beraksi, pelaku bersama temannya Y (35) warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang lebih dahulu tertangkap dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang.

============================================================
============================================================
============================================================