BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), lakukan workshop dan evaluasi Kabupaten Bogor Layak Anak Tahun 2022, yang berlangsung di hotel New Ayuda Puncak.

Itu dilakukan untuk meningkatkan peran aktif, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dunia usaha dan media dalam mendukung dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuktikan keseriusan kita semua dalam mendukung dan memenuhi hak-hak anak, serta kepentingan terbaik untuk anak,” terang Kepala DP3AP2KB, Nurhayati.

Keseriusan Pemkab Bogor dalam memenuhi hak-hak dan perlindungan anak diantaranya, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak, telah tersedianya, Keputusan Bupati Nomor 463/143/Kpts/PerUU/2021, tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, juga Surat Keputusan tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Lanjut Kepala DP3AP2KB menambahkan, tidak hanya itu, namun lima kluster Kabupaten Layak Anak sudah dipenuhi oleh Pemkab Bogor yakni, kluster hak sipil dan kebebasan bukti komitmennya yakni, telah terbitnya Perda Nomor 9 tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan, seperti akte kelahiran, informasi layanan anak, dan partisipasi anak.

============================================================
============================================================
============================================================