BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa tempat kejadian bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan, Babakanmadang, yang terjadi pada Selasa, (13/9/2022) lalu masuk dalam wilayah rawan rayapan tanah.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan, menjelaskan bahwa kondisi rayapan tanah berbeda dengan longsor yang terjadi seketika.

“Pergerakan tanah yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah dan jalan desa itu juga dipicu oleh hujan deras di wilayah tersebut. Jadi sekarang ada istilah baru namanya rayapan tanah, bergeraknya secara perlahan,” jelas Yani dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (28/9/2022).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Untuk Rayapan tanah, kata Yani dalam satu hari bergerak hanya 50 centimeter dan seterusnya. Di tempat-tempat tertentu sudah terjadi retakan tanah, ini juga diisi air semakin berpotensi rayapan tanah.

Atas kondisi tersebut, sambung Yani langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor adalah mengamankan warga dari ancaman pergeseran tanah susulan sehingga tidak lagi diperkenankan adanya aktivitas.

BACA JUGA :  Kisah Rafa Azka, Pendekar Cilik Asal Kota Bogor yang Borong Medali Emas Karate Nasional

Selain itu, sebagai langkah antisipasi bencana pihaknya akan mengusulkan moratorium pembangunan di wilayah rawan rayapan tanah. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat kajian terhadap bangunan-bangunan di Bojongkoneng, agar tak ada korban jiwa di kemudian hari.

“Nanti kami mengusulkan moratorium terhadap pembangunan untuk menghindari, untuk pencegahan dari pembukaan itu menjadi pergeseran tanah,” ujar Yani. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================