Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Atas dugaan kasus pelecehan seksual, ketua BEM FISIP Universitas Riau (Unri), GA dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Saat kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Ketua BEM mulai mencuat, pihaknya langsung mendiskusikan bersama lembaga-lembaga selingkungan FISIP Unri. Demikian dijelaskan Ketua BLM FISIP Unri, Angga.

“Kami menolak keras tindakan KS dan juga untuk penonaktifan jabatannya karena ada desakan dari lembaga di FISIP untuk mempermudah investigasi dari kasus KS ini,” ujarnya, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi

Ada Sembilan, dari 11 lembaga yang bersuara dalam diskusi penonaktifan sementara jabatan GA sebagai Ketua BEM FISIP. Hal itu sampaikan Angga.

“Jadi untuk saat ini dinonaktifkan sementara. Kalau ternyata tak terbukti bersalah maka akan dikembalikan lagi statusnya sebagai Ketua BEM FISIP Unri,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Sup Semangka Jelly yang Manis dan Creamy

Angga mengatakan, sementara kasusnya sedang diproses oleh Tim Satgas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) Unri.

============================================================
============================================================
============================================================