3 Pria di Aceh Ditangkap Usai Curi Besi Jembatan

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Polisi tangkap tiga orang pria berinisial IKW (38), M (27) dan MI yang diduga melakukan pencurian besi jembatan dan sepeda motor. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Deli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, ketiga pencuri itu mencuri besi abutmen pada jembatan.

“Mereka mencuri besi abutmen pada jembatan di jalan Reubee-Padang Tiji di Gampong Dayah Reubee pada selasa (27/9/2022),” katanya, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Setelah dibekuk, tim bergerak ke rumah guna melakukan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit handphone dan surat keterangan lulus dari sekolah atas nama Muhajir. Hal itu diungkap Rizal.

Setelah ditelusuri ternyata barang tersebut merupakan milik Muhajir yang disimpan di dalam bagasi motornya yang hilang saat terpakir di perkarangan masjid.

“IKW mengaku sepeda motor yang dicuri sudah digadaikan untuk Nyak warga Gampong Panton Kecamatan Nisam,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Nyak dan sepeda motor berhasil diringkus polisi. Barang bukti yang digunakan tiga pelaku menjalan aksi pencurian besi di jembatan juga diamankan berupa linggis, palu 5 Kg, kapak, gergaji besi, pipa besi, kunci pas dan kunci ring.

“Pelaku dijerat Pasal 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================