Menurut Ade, pelaku melakukan pencurian bersama rekannya yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

“Modus pelaku, AP bersama rekannya (DPO) keliling bersama satu motor. Ketika dapat sasaran, AP langsung melakukan aksinya dengan merusak kunci motor, setelah berhasil merusak kunci motor langsung dibawa pelaku,” jelas Ade.

BACA JUGA :  Takjil Buka Puasa dengan Bubur Mutiara, Ini Dia Resepnya

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, selain melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Kubu Raya, AP juga melakukan beberapa tindak pidana yang sama di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota

“Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih mengejar satu pelaku (DPO), yang membantu AP dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Al Mu’minun” tegas Ade. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================