Remaja asal Rasau Jaya Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid Al Mu'minun Sungai Raya

BOGOR-TODAY.COM, KALBAR – Polisi membekuk seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian motor di parkiran Masjid Al Mu’minun di kawasan Kecamatan Sungai Raya. Pelaku pencurian berinisial AP asal Rasau Jaya Umum, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Remaja berusia 18 tahun itu mencuri sepeda motor Honda Vario F1 warnaa Putih tahun 2013 di halaman parkir Masjid Al Mu’minun, Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 29 September 2022. Hal itu diungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

“Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota“. Terang Ade.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kotabeserta mengamankan AP beserta barang bukti sepeda motor hasil curian pada saat sedang berada di kediamannya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

“Saat ini AP sudah diamankan beserta barang bukti di Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Ade.

============================================================
============================================================
============================================================