Kepada polisi, mereka mengaku ada yang sekadar mencari jati diri, juga ada pula yang menerima tantangan dari geng motor lainnya.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Mengantisipasi hal serupa, Polres Bogor akan melakukan kunjungan kepada masyarakat agar dapat merubah pandangan dan pola pikir anak-anak muda saat ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima orang pelaku dijerat pasal 170 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================