Kepada polisi, mereka mengaku ada yang sekadar mencari jati diri, juga ada pula yang menerima tantangan dari geng motor lainnya.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Mengantisipasi hal serupa, Polres Bogor akan melakukan kunjungan kepada masyarakat agar dapat merubah pandangan dan pola pikir anak-anak muda saat ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima orang pelaku dijerat pasal 170 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================