BOGOR-TODAY.COM, BOGOR5 orang tersangka kelompok geng motor diringkus Satreskrim Polres Bogor. Mereka ditangkap usai video viral dengan mengacungkan senjata tajam yang membuat resah masyarakat di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Kelima orang tersangka itu berinisial (MF (18), AD (18), RD (18), MF (18) dan FF (17) dengan korban laki-laki bernama Furqon (17).

“Hari ini kami Polres Bogor khusunya Polsek Parung menangkap 5 orang laki-laki yang diduga geng motor, yang sebelumnya videonya viral beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Mereka menamakan gengnya tanjakan grup,”kata Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Wishnu menjelaskan, dalam video tersebut terlihat dan nampak segerombolan anak muda, mengendarai sepeda motor berboncengan sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan golok.

Kepada polisi, mereka mengaku ada yang sekadar mencari jati diri, juga ada pula yang menerima tantangan dari geng motor lainnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam.

Mengantisipasi hal serupa, Polres Bogor akan melakukan kunjungan kepada masyarakat agar dapat merubah pandangan dan pola pikir anak-anak muda saat ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima orang pelaku dijerat pasal 170 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Fadilah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================