Pelaku Pengeroyokan dan Curanmor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANG – Seorang pria bernama Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Agus ditangkap atas kasus pengeroyokan disertai pencurian sepeda motor (curanmor).

Tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

BACA JUGA :  Ayah Korban Anjing Pemburu di Jasinga Tempuh Jalur Hukum

Tri juga mengatakan, bahwa peristiwa kejahatan tersebut terjadi di depan sebuah minimarket.

“Aksi kejahatannya Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang,” ujar Kompol Tri, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA :  Mengapa Dajjal Tidak Disebutkan Secara Langsung dalam Al-Qur’an?

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bersama sejumlah rekannya bertemu korban di TKP dan langsung melakukan pengeroyokan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================