Akhirnya Ditangkap, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Bandarlampung Telah Buron Selama 3 Bulan

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG Pasangan kekasih yang membuang bayi di Bnadarlampung akhirnya ditangkap polisi. Polisi yang telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan akhirnya berhasil mengamankan pasangan tersebut.

Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial RD (21) dan kekasihnya AZ (22). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hal itu diungkap Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyatno.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

“Kedua pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi,” kata Adit, Selasa (4/10/2022).

Setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan, polisi akhirnya mengamankan keduanya di kediamannya.

“Mereka membuang bayi di salah satu rumah warga di Kelurahan Bumi Raya pada bulan Juli 2022 lalu,” katanya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Dia melanjutkan, kasus ini berawal saat tersangka RS yang baru melahirkan di salah satu klinik bidan di Pringsewu.

============================================================
============================================================
============================================================