Ratusan Warga Kota Bogor
Diiming-imingi Cuan, Ratusan Warga Kota Bogor Kena Tipu. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORRatusan warga Kota Bogor diduga menjadi korban transaksi fiktif oleh seorang wanita yang tidak dikenal. Modusnya, para korban diiming-imingi keuntungan 10 persen dari nilai transaksi.

Kasus itu terungkap berawal saat korban diarahkan melakukan pinjaman online untuk berinvestasi kepada wanita berinisial SA dengan melakukan transaksi melalui online shop. Pelaku berdalih untuk menaikkan rating online shop berbisnis cashing ponsel dan barang-barang elektronik yang diakui miliknya.

Namun setelah berjalan beberapa bulan pelaku sulit dihubungi dan dengan berbagai alasan tidak bisa membayarkan uang untuk mencicil pinjaman online para korban.

Kasus ini juga telah dilaporkan oleh salah satu korban berinisial OC ke Polresta Bogor Kota Laporan Polisi Nomor: LP/B/1122/X/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 05 Oktober 2022.

Dikonfirmasi wartawan, salah seorang korban IR menjelaskan, awal mula pertemuan dirinya dengan SA dikenalkan oleh teman dan melakukan janjian di sebuah kedai kopi.

Setelah bertemu dan berbincang, korban memberikan pemaparan soal investasi mudah yaitu dengan meminjam ke pinjaman online dan nantinya uang di serahkan kepada SA. Selain awal diberikan persentase dari nilai pinjaman yang diberikan, perbulannya SA berjanji akan memberikan 10 persen dari nilai pinjaman.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

“Awalnya berjalan beberapa bulan dan pembayaran SA lancar tidak ada kendala. Bahkan bayarnya dahulu tepat waktu. Untuk yang saya alami, awalnya saya diarahkan meminjam Rp3 juta kemudian disetorkan ke SA Rp2,7 juta dan Rp300 ribu ‘cuan’ awal. Besarnya keuntungan awal untuk memberikan uang investasi kepada SA 10 persen,” ungkap IR kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

IR melanjutkan, lalu SA mengarahkan berbelanja di toko online yang diakui milik dirinya, alasannya agar rating toko miliknya naik.

“Untuk yang saya alami sih, setelah jalan beberapa bulan dan nilai uang dari pinjaman online yang saya serahkan untuk investasi kepada SA semakin besar, disitulah SA banyak berkelit dan tidak membayar kepada saya,” terang IR.

Pelaku, sambung IR beralasan tak bisa membayar lantaran sistem error, saldo limit dan lain sebagainya.

Selain itu, SA juga mengarahkan IR dan beberapa temannya yang menjadi korban, untuk mentransfer dana yang mereka pinjam dari pinjaman online ke virtual account akun salah satu e-commerce dengan atas nama adiknya SA.

IR menerangkan, alhasil karena para korban tidak menerima uang dari SA untuk membuat pinjaman online, para korban ‘dikejar-kejar’ debt collector pinjaman online. Bahkan sebagian korban ada yang membayar uang pinjaman online dengan uang pribadinya agar tidak dikejar debt collector.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

“Kami juga sempat mendatangi rumah SA dan didampingi beberapa orang tua korban. Namun SA malah melakukan ‘playing victim’, setelah beberapa kali didatangi, akhirnya SA menyatakan bersedia mengganti uang yang para korban pinjaman dengan jangka waktu 29 September 2022. Namun hingga lewat tanggal 29 September 2022, korban enggan membayar, bahkan karena SA tidak sesuai dengan janjinya, salah satu teman kami melaporkan hal ini ke Kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya wartawan, salah satu orang tua korban berinisial WT menegaskan, beberapa orang tua korban sudah mendatangi kediaman pelaku, pelaku berjanji akan melunasi utang anak-anaknya. Akan tetapi, justru pelaku balik mengancam anak-anak tersebut tidak akan melunasi utang kalau mereka melapor ke orang tua, mengumpulkan massa atau lapor polisi.

“Tidak ada niat baik dari pelaku. Maka dari itu kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum. Karena salah satu korban juga sudah melaporkan hal ini ke kepolisian,” pungkasnya. (Aditya).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================