BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai memverifikasi data para pedagang dalam rangka mempersiapkan revitalisasi Pasar Jambu Dua yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Lebih dari 300 pedagang yang akan diverifikasi untuk penempatan di kios setelah dilakukan revitalisasi Pasar Jambu Dua. Verifikasi itu dilakukan untuk mengetahui data pedagang eksisting maupun pedagang pengontrak.

“Kita fokus ke verifikasi data dulu para pedagang, khususnya pedagang eksisting yang harus kita verifikasi,” kata Kepala Unit Pasar Jambu Dua Perumda PPJ, Aji Firdaus kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Verifikasi tersebut mulai dilakukan pada tanggal 3 sampai 7 Oktober 2022. Dalam verifikasi itu dilakukan pengecekan data para pedagang eksisting terkait administrasi maupun penyelesaian utang-piutangnya.

Penyelesaian utang-piutang itu, kata Aji, menjadi salah satu syarat untuk bisa melanjutkan menjadi pedagang di Pasar Jambu Dua setelah direvitalisasi.

Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan verifikasi itu kepada para pedagang melalui imbauan dengan pengeras suara maupun selebaran. Pedagang diminta untuk membawa persyaratan seperti foto copy KTP, KK, KISTB maupun KIPTB untuk diverifikasi

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Menurut Aji, usai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan mempersiapkan tempat penampungan sementara (TPS) bagi para pedagang Pasar Jambu Dua saat dilakukan revitalisasi.

“Yang kita pikirkan menjelang revitalisasi ini bagaimana untuk penempatan sementara (TPS) untuk para pedagang,” kata Aji. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================