
Saat dilakukan penangkapan, sambung Agus awalnya pelaku mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis yang disimpannya dalam lemari.
Dari tangan SR, polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja seberat 4,38 gram bruto, 1 bungkus plastik ranting ganja seberat 24,40 gram bruto, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis seberat 24,28 gram bruto serta 1 buah timbangan digital. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















